Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Lokasi Digerebek Diduga Sudah Ditinggalkan, Warga Minta Polsek Torgamba Telusuri Titik Baru Dekat Permukiman

Avatar photo
6
×

Lokasi Digerebek Diduga Sudah Ditinggalkan, Warga Minta Polsek Torgamba Telusuri Titik Baru Dekat Permukiman

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN | AFJ-News.Online — Langkah Polsek Torgamba menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (10/9/2026), mendapat perhatian masyarakat. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim, piket fungsi Polsek Torgamba, dan didampingi Kepala Dusun Asahan, Salamun.

Dari lokasi, petugas dilaporkan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni tujuh botol plastik yang disebut sebagai alat isap atau bong, sembilan plastik klip transparan kosong, dua mancis, serta tiga pipet plastik. Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk pemeriksaan dan tindak lanjut.

Namun, dalam kegiatan tersebut tidak diperoleh informasi adanya seseorang yang diamankan sebagai terduga pelaku.

Warga Sebut Lokasi yang Digerebek Sudah Lama Ditinggalkan
Pasca-GSN, AFJ-News.Online kembali memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Sinergi Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa lokasi yang didatangi aparat diduga sudah tidak lagi menjadi titik utama aktivitas yang selama ini dikeluhkan warga.


“Izin Bang, informasi yang kami dapat, mereka sudah lama pindah ke lokasi yang baru dan sekarang semakin dekat dengan permukiman warga,” ujar sumber kepada AFJ-News.Online, Kamis malam.


Sumber tersebut tetap mengapresiasi langkah kepolisian dan berharap Kapolsek Torgamba terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.


“Tetap semangat Kapolsek Torgamba. Kami berharap tetap komitmen memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya,” katanya.


Informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan memerlukan verifikasi serta penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Titik Baru Disebut Lebih Dekat dengan Permukiman
Keterangan masyarakat mengenai dugaan perpindahan lokasi menjadi perhatian serius karena titik baru disebut berada semakin dekat dengan permukiman warga.

Apabila informasi itu benar, masyarakat berharap aparat segera melakukan pemetaan dan pengecekan lapangan agar dugaan aktivitas tersebut tidak berkembang dan menimbulkan keresahan baru.

Warga menilai pemberantasan narkotika seharusnya tidak berhenti pada penemuan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, tetapi juga menelusuri siapa yang menggunakan lokasi, siapa yang memasok barang, serta apakah terdapat jaringan yang masih aktif.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban, Wujud Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Masyarakat juga menyampaikan kepada redaksi sejumlah nama maupun inisial yang mereka kaitkan dengan dugaan aktivitas tersebut, termasuk informasi mengenai seseorang yang disebut pernah berstatus DPO.

Namun, AFJ-News.Online memilih belum mempublikasikan identitas pihak-pihak tersebut sebagai tuduhan faktual, karena status dan keterlibatannya belum mendapatkan verifikasi resmi dari kepolisian.

Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sekaligus menghindari penghakiman terhadap seseorang sebelum terdapat fakta hukum.

Tujuh Poin Konfirmasi Dikirim ke Kanit Reskrim
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, AFJ-News.Online telah menyampaikan konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPTU Rajo Irawan Hamonangan, pada Kamis malam.

Redaksi mengajukan tujuh poin pertanyaan, antara lain mengenai ada atau tidaknya orang yang diamankan dalam GSN, identitas pihak yang diduga menggunakan lokasi, informasi perpindahan aktivitas ke titik baru, dugaan keberadaan jaringan, informasi mengenai status DPO, tindak lanjut setelah penemuan bong dan plastik klip, hingga rencana koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Namun hingga berita ini disusun, Kanit Reskrim Polsek Torgamba belum memberikan jawaban substantif atas tujuh pertanyaan tersebut. AFJ-News.Online tetap memberikan ruang kepada pihak Polsek Torgamba untuk menyampaikan penjelasan ataupun klarifikasi, dan setiap jawaban yang diterima nantinya akan dimuat secara proporsional.

Baca Juga :  Personel Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Pelabuhan Belawan di Bagan Deli

Masyarakat Minta Penelusuran Tidak Berhenti di Lokasi Lama:
Masyarakat berharap Polsek Torgamba bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perpindahan lokasi tersebut. Harapan warga bukan semata-mata agar aparat melakukan penggerebekan, tetapi memastikan bahwa setiap informasi mengenai dugaan jaringan narkotika ditelusuri hingga diketahui kebenarannya.

Masyarakat juga berharap operasi pemberantasan narkotika dilakukan secara berkelanjutan sehingga keberadaan lokasi baru maupun pihak-pihak yang benar-benar terbukti terlibat dapat ditindak sesuai hukum.

AFJ-News.Online menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan pihak tertentu yang diperoleh dari masyarakat belum merupakan kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta keterlibatan seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan penyelidikan dan alat bukti.

AFJ-News.Online akan terus mengikuti perkembangan penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Torgamba serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

(Tim/Red)
AFJ-News.Online

banner 468x60
Example 120x600