Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Dikonfirmasi Soal GSN di Dusun Asahan, Kapolsek Torgamba Respons “Oke”, Substansi Belum Dijawab

Avatar photo
13
×

Dikonfirmasi Soal GSN di Dusun Asahan, Kapolsek Torgamba Respons “Oke”, Substansi Belum Dijawab

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN | AFJ-News.Online — Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Polsek Torgamba di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (10/9/2026), menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dilaporkan menemukan tujuh bong, sembilan plastik klip transparan kosong, dua mancis, serta tiga pipet plastik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Namun, sejauh informasi yang diterima redaksi, tidak ada orang yang dilaporkan diamankan sebagai terduga pelaku dalam operasi tersebut.

Kondisi itulah yang kemudian memunculkan pertanyaan masyarakat: jika lokasi tersebut memang selama ini dicurigai menjadi tempat aktivitas narkotika, siapa yang menggunakan lokasi itu, siapa yang memasok barang, dan bagaimana tindak lanjut setelah hanya ditemukan alat-alat yang diduga bekas digunakan?

Warga: Lokasi Itu Disebut Sudah Lama Ditinggalkan
Pasca-GSN, AFJ-News.Online memperoleh informasi baru dari masyarakat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut lokasi yang didatangi aparat diduga bukan lagi menjadi titik aktif sebagaimana sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

“Informasinya mereka sudah lama pindah ke lokasi baru. Sekarang malah semakin dekat dengan permukiman warga,” ujar sumber kepada AFJ-News.Online.

Menurut warga, persoalan yang mereka khawatirkan bukan hanya keberadaan tempat untuk menggunakan narkotika, melainkan dugaan jaringan peredaran yang disebut tetap bergerak meski lokasi lama telah ditinggalkan.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Sinergi Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Masyarakat berharap aparat tidak berhenti pada penggerebekan titik fisik, tetapi menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

“Kami tetap mendukung dan berharap Kapolsek Torgamba konsisten memberantas narkoba. Yang masyarakat tunggu adalah tindak lanjut sampai jaringan yang sebenarnya terungkap,” kata sumber.

Informasi masyarakat tersebut masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan aparat penegak hukum.

Kalau Lokasi Sudah Kosong, Apa Langkah Berikutnya?
Kegiatan GSN tentu merupakan langkah positif dalam merespons keresahan masyarakat.

Namun, efektivitas operasi pemberantasan narkotika pada akhirnya tidak semata-mata diukur dari keberhasilan aparat mendatangi sebuah lokasi atau menemukan peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pertanyaan yang lebih substansial adalah apa yang dilakukan setelah temuan tersebut diperoleh.
1. Apakah pemilik atau pengguna lokasi telah teridentifikasi?
2. Apakah barang-barang yang ditemukan dikembangkan menjadi bahan penyelidikan?
3. Apakah informasi mengenai lokasi baru yang disebut masyarakat sudah dipetakan?
4. Dan apakah Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dilibatkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini menunggu penjelasan aparat.
Kapolsek Dikonfirmasi, Respons “Oke”
Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan, AFJ-News.Online telah menyampaikan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Torgamba mengenai pelaksanaan GSN tersebut.

Redaksi meminta penjelasan mengenai ada atau tidaknya pihak yang diamankan, identifikasi orang yang diduga menggunakan lokasi, tindak lanjut barang yang ditemukan, informasi perpindahan aktivitas ke lokasi baru, dugaan adanya pihak yang sebelumnya disebut warga terkait perkara narkotika, serta rencana koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga :  Dukung Keresahan Warga Aek Paing Bawah II, GANN Labuhan Batu Raya Minta Polisi Segera Seret 'Giok' ke Penjara.

Berdasarkan percakapan yang tersimpan di redaksi, Kapolsek Torgamba merespons pesan konfirmasi pada pukul 20.03 WIB dengan sebuah stiker bertuliskan “Oke..”.

Redaksi kemudian kembali menyampaikan bahwa respons tersebut dipahami sebagai tanda pesan telah diterima sekaligus meminta jawaban terhadap substansi pertanyaan.

Namun hingga berita ini disusun, Kapolsek Torgamba belum memberikan penjelasan substantif terhadap materi konfirmasi yang disampaikan AFJ-News.Online.

Redaksi memilih mencatat respons tersebut apa adanya tanpa menyimpulkan alasan Kapolsek belum memberikan jawaban.

Kanit Reskrim Juga Belum Beri Keterangan:
Konfirmasi terpisah juga telah disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., yang memimpin pelaksanaan GSN.

Sejumlah pertanyaan diajukan terkait hasil operasi, dugaan perpindahan lokasi, identifikasi pihak yang diduga terkait, serta langkah pengembangan setelah ditemukannya sejumlah peralatan di tempat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi juga belum memperoleh jawaban substantif dari Kanit Reskrim atas pertanyaan tersebut.

Warga Minta Jangan Sekadar Gerebek Tempat
Masyarakat berharap operasi pemberantasan narkotika tidak berhenti pada kegiatan mendatangi lokasi yang disebut sebagai sarang narkoba.

Jika informasi mengenai perpindahan aktivitas benar, warga meminta aparat segera melakukan penelusuran terhadap titik baru yang disebut berada semakin dekat dengan permukiman.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Olahraga Bersama Stakeholder dan Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-80

Kekhawatiran masyarakat menjadi semakin besar karena narkotika tidak hanya menyangkut persoalan pelaku dan aparat penegak hukum, tetapi juga keselamatan lingkungan serta generasi muda yang tinggal di sekitarnya.
Masyarakat meminta setiap informasi yang mereka sampaikan tidak sekadar dicatat, tetapi diverifikasi dan ditindaklanjuti secara terukur.

Redaksi Menahan Identitas yang Belum Terverifikasi
AFJ-News.Online sebelumnya juga menerima informasi masyarakat mengenai beberapa nama atau inisial yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas narkotika.

Namun redaksi tidak menjadikan informasi tersebut sebagai fakta hukum dan memilih berhati-hati dalam mempublikasikan identitas sebelum memperoleh verifikasi resmi dari aparat.

Prinsip tersebut dilakukan untuk menjaga asas praduga tak bersalah sekaligus memastikan pemberitaan tidak berubah menjadi penghakiman terhadap seseorang berdasarkan informasi sepihak.

AFJ-News.Online tetap membuka ruang kepada Kapolsek Torgamba, Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun informasi perkembangan penyelidikan.

Publik kini menunggu bukan sekadar operasi berikutnya, tetapi jawaban atas satu persoalan mendasar. Setelah lokasi digerebek dan sejumlah alat ditemukan, sejauh mana penyelidikan dikembangkan untuk memutus dugaan jaringan yang dikeluhkan masyarakat?
AFJ-News.Online akan terus mengikuti perkembangan perkara ini.

(Tim/Red)
AFJ-News.Online

banner 468x60
Example 120x600