Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Berita

Kinerja Polsek Kualuh Ledong Dipertanyakan: Peredaran Sabu Disebut Marak di Dekat Mapolsek, Warga Tantang Polres Labuhanbatu Turun Tangan

Avatar photo
33
×

Kinerja Polsek Kualuh Ledong Dipertanyakan: Peredaran Sabu Disebut Marak di Dekat Mapolsek, Warga Tantang Polres Labuhanbatu Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

KUALUH LEDONG, AFJNesws.Online Peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba setelah muncul dugaan aktivitas transaksi sabu di Dusun Sei 2, Desa Air Hitam, yang disebut berada tidak jauh dari Mapolsek Kualuh Ledong. Sabtu (15/08/2026)

‎Kondisi tersebut dinilai ironis. Di satu sisi, aparat kepolisian terus menyuarakan komitmen perang terhadap narkotika, namun di sisi lain masyarakat mengaku masih menemukan dugaan aktivitas peredaran barang haram di wilayah yang relatif dekat dengan institusi penegak hukum.

‎Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun dari sejumlah warga, seorang pria berinisial P alias Putra disebut-sebut sebagai salah satu sosok yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan tersebut.

‎Informasi warga menyebut dugaan aktivitas tersebut tidak hanya berdampak di Desa Air Hitam, tetapi juga dikaitkan dengan wilayah Desa Pangkal Lunang hingga Kelurahan Tanjung Ledong.

‎Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan informasi masyarakat yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan P alias Putra bersalah atas tindak pidana narkotika.

‎Justru karena itu, masyarakat mendesak aparat tidak berhenti pada informasi dari lapangan. Jika memang terdapat dugaan jaringan peredaran narkoba, aparat diminta melakukan penyelidikan secara profesional, mengumpulkan bukti yang sah, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

‎Minimnya tindakan yang terlihat publik terhadap dugaan aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Kualuh Ledong.

‎Sejumlah warga bahkan mengaku mulai kehilangan kepercayaan. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin dugaan transaksi narkoba dapat berlangsung di kawasan yang disebut relatif dekat dengan markas kepolisian.

‎Seorang tokoh masyarakat Desa Air Hitam yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan mengatakan kondisi tersebut telah membuat masyarakat resah.

‎“Kami heran, lokasinya tidak jauh dari kantor Polsek, tetapi kenapa aktivitas yang diduga berkaitan dengan sabu seperti tidak tersentuh? Kami khawatir anak-anak muda menjadi korban,” ujarnya.

‎Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil karena dampaknya menyentuh langsung masa depan generasi muda.

‎“Kalau memang ada laporan atau informasi tentang peredaran narkoba, kami berharap jangan dibiarkan. Kalau Polsek belum mampu mengungkap, kami meminta Polres Labuhanbatu turun langsung. Buktikan bahwa hukum masih berdiri dan masyarakat masih bisa berharap kepada polisi,” tegasnya.

‎Kedekatan lokasi dugaan peredaran dengan Mapolsek menjadi bagian paling menggelitik dari keresahan warga.

‎Sebab, apabila informasi tersebut benar dan kemudian terbukti melalui penyelidikan, persoalannya bukan semata-mata mengenai keberadaan pengedar narkoba. Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah mengapa aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi atau tanpa penindakan yang terlihat publik?

‎Jangan sampai masyarakat kemudian memiliki persepsi bahwa semakin dekat dengan kantor polisi, justru semakin aman bagi pelaku kejahatan.

‎Persepsi semacam itu sangat berbahaya bagi wibawa institusi penegak hukum.
‎Pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian, konsistensi, serta penindakan berbasis bukti. Tidak boleh ada kesan bahwa aparat hanya bergerak ketika kasus sudah viral atau ketika tekanan publik semakin besar.

‎Masyarakat kini meminta jajaran Polres Labuhanbatu mengambil alih perhatian terhadap persoalan tersebut.
‎Kapolres Labuhanbatu dan jajaran Satres Narkoba diharapkan tidak sekadar menunggu laporan formal, tetapi melakukan langkah-langkah intelijen dan penyelidikan apabila memang terdapat informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kualuh Ledong.

‎Jika dugaan terhadap P alias Putra memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup, masyarakat tentu berharap dilakukan penindakan sesuai prosedur.
‎Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, aparat juga berkewajiban memberikan kejelasan agar tidak terjadi penghakiman terhadap seseorang hanya berdasarkan isu yang beredar.

‎Persoalan narkotika bukan sekadar persoalan menangkap satu atau dua orang. Jaringan peredaran harus dibongkar sampai ke pemasok dan aktor yang berada di belakangnya.
‎Karena itu, masyarakat Kualuh Ledong kini menunggu jawaban konkret dari Polres Labuhanbatu:
‎Apakah informasi mengenai dugaan peredaran sabu di Dusun Sei 2 akan ditindaklanjuti secara serius?
‎Ataukah keresahan warga kembali berhenti sebagai laporan yang tidak pernah mendapatkan kepastian?

‎Publik juga berharap kepolisian memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak Polsek Kualuh Ledong, Polres Labuhanbatu maupun pihak yang disebut sebagai P alias Putra tetap terbuka dan akan dimuat secara proporsional apabila disampaikan.

‎Sebab, dalam perang melawan narkoba, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan sebuah operasi penangkapan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.

Anshori Pohan

banner 468x60
Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Tanggul Jebol di Perumahan Mustika Tigaraksa
Example 120x600