Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Berita

Rilis Berita V: Copot Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah! IM Diduga Kebal Hukum dan Ahyar Diduga Rencanakan GSN Formalitas

Avatar photo
109
×

Rilis Berita V: Copot Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah! IM Diduga Kebal Hukum dan Ahyar Diduga Rencanakan GSN Formalitas

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, AFJNewsOnline— Gelombang desakan warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu agar kepolisian memberantas peredaran sabu di wilayah mereka semakin memuncak. Setelah sosok AY alias Ahyar viral di berbagai media, sorotan masyarakat kini tertuju pada lemahnya penegakan hukum lokal yang dinilai membiarkan bisnis haram tersebut terus beroperasi. Senin (14/09/2026).

Dalam rilis berita kelima ini, masyarakat secara terbuka mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk segera mencopot Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah. Pejabat bersangkutan dinilai tidak mampu dan gagal menangkap IM alias Indra Manurung—sosok yang diduga kuat berperan sebagai koordinator utama bandar sabu di seluruh wilayah Kecamatan Panai Tengah.

Baca Juga :  Pertanyaan Besar di Balik Penyaluran Dana Desa Perkhalimbe: Item Belanja Serupa dengan Nilai Berulang

Dugaan keterlibatan IM kian memanas setelah warga mengaitkan namanya sebagai pemasok utama barang haram yang diecer oleh Ay alias Ahyar. Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa IM merasa kebal dari sentuhan hukum karena diduga memiliki hubungan dekat dengan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah.

“Bagaimana peredaran sabu bisa tuntas kalau koordinator utamanya seperti IM tidak pernah tersentuh? Kami menduga ada kedekatan antara IM dengan oknum Kanit Reskrim, sehingga pelaku merasa aman dan kebal hukum. Jika Kanit tidak mampu bertindak, sebaiknya dicopot saja!” tegas AP salah seorang tokoh masyarakat Panai Tengah.

Kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus di tingkat Polsek makin tergerus menyusul beredarnya isu bahwa Ay alias Ahyar—yang kini tengah menjadi sorotan publik—bakal ditindak melalui kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN/GSN) yang disinyalir sekadar formalitas. Warga khawatir tindakan tersebut hanya panggung drama untuk meredam tensi pemberitaan media tanpa menyentuh inti jaringan.

Baca Juga :  Diduga Penyimpangan Distribusi BBM Bersubsidi Terjadi di SPBU 660624 Batu Nanta Kab. Melawi, APH Polres Melawi dan Pertamina Diharapkan Bertindak Tegas

Masyarakat menegaskan tidak butuh penindakan yang sifatnya seremonial atau sekadar formalitas di lapangan. Yang dibutuhkan warga adalah penegakan hukum konkret, penangkapan Ahyar, pembongkaran jaringan BD alias Budi, serta penindakan tegas terhadap IM alias Indra Manurung selaku koordinator utama.

Melalui rilis ini, masyarakat Panai Tengah menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kapolres Labuhanbatu:

Baca Juga :  Jemaah Calon Haji tertua dan termuda Kecamatan NA IX-X, Siap Berangkat Bersama Kloter 3 Ke Tanah Suci.

1. Evaluasi dan Copot Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah atas ketidakmampuan menindak terduga koordinator narkoba di wilayah hukumnya.

2. Turunkan Tim Khusus Polres Labuhanbatu untuk menangkap IM alias Indra Manurung guna memutus rantai pasokan sabu di Kecamatan Panai Tengah.

3. Pastikan Penindakan Terhadap Ay alias Ahyar dan Jaringannya Dilakukan Secara Transparan, bukan sekadar operasi formalitas di permukaan.

Masyarakat berharap pimpinan kepolisian di Kabupaten Labuhanbatu mendengarkan jeritan warga sebelum kehancuran generasi muda di Desa Sei Siarti dan sekitarnya makin meluas akibat pembiaran bisnis haram ini.

Anshori Pohan

banner 468x60
Example 120x600