LABUHANBATU SELATAN, AFJNewsOnline— Resah dengan maraknya peredaran narkotika yang merusak generasi muda, masyarakat Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas. Warga mendesak kepolisian menangkap pria berinisial BN alias Beni, yang diduga kuat berperan sebagai bandar sabu di wilayah tersebut. Selasa (22/09/2026).
Menurut keterangan warga setempat, aktivitas bisnis haram yang dilakoni BN alias Beni sudah berlangsung cukup lama dan terang-terangan. Kondisi ini memicu kekhawatiran para orang tua akan keselamatan anak-anak mereka dari jeratan narkoba.
“Kami sudah sangat resah. Keberadaannya jelas merusak lingkungan dan masa depan anak-anak di desa ini. Kami minta Polres Labusel dan Polda Sumut turun tangan menangkap Beni,” ujar AH salah seorang warga.
Masyarakat menilai pembiaran terhadap terduga pelaku hanya akan memperluas jaringan peredaran sabu di pasir Tuntung. Oleh karena itu, warga berharap pihak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dapat segera melakukan penindakan hukum, menggerebek lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi, serta memproses hukum terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap APH bergerak cepat menjawab keresahan warga demi mewujudkan Desa Pasir Tuntung yang bersih dari peredaran narkotika.
Anshori Pohan

















