Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Regional

Kesbangpol Sulut Serahkan SKT, PNJ Sulawesi Utara Lanjutkan Konsolidasi Menuju Tahapan AHU dan 2029

Avatar photo
25
×

Kesbangpol Sulut Serahkan SKT, PNJ Sulawesi Utara Lanjutkan Konsolidasi Menuju Tahapan AHU dan 2029

Sebarkan artikel ini

MANADO | AFJ-News.Online — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nusantara Jaya (PNJ) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kunjungan berlangsung di Sekretariat DPD Partai Nusantara Jaya Sulawesi Utara, Perum Kilu Permai Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Paniki Satu, Kecamatan Mapanget, Jalan A.A. Maramis, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Selain sebagai bagian dari komunikasi kelembagaan, kunjungan tersebut turut ditandai dengan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada jajaran DPD Partai Nusantara Jaya Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Kemah Perikanan 2025, Cetak Generasi Muda sebagai Motor Baru Sektor Perikanan

Dokumen tersebut diterima Ketua DPD Partai Nusantara Jaya Sulawesi Utara, Hermin F. Najoan, disaksikan jajaran pengurus dan pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebelum penyerahan dokumen, perwakilan Kesbangpol Sulut dan jajaran PNJ tampak berdialog dalam suasana kekeluargaan. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi mengenai administrasi dan keberadaan organisasi di Sulawesi Utara.

Bagi jajaran PNJ Sulawesi Utara, diterimanya SKT menjadi bagian dari perjalanan administratif organisasi yang terus dipersiapkan secara bertahap.

Setelah tahapan tersebut, jajaran PNJ berharap proses di tingkat nasional dapat berlanjut dengan baik, termasuk tahapan yang berkaitan dengan pengesahan badan hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, sebagai bagian dari penataan legalitas organisasi.

Baca Juga :  Kammi Medan Apresiasi Pangdam 1 BB Atas Pemberian Beasiswa Pada Kader Yang Berprestasi

Layanan resmi Ditjen AHU memang menempatkan pengesahan pendirian badan hukum partai politik sebagai proses tersendiri melalui Kementerian Hukum.

Dengan demikian, penerimaan SKT tersebut tidak dimaknai sebagai akhir dari seluruh proses, melainkan menjadi salah satu bagian dalam rangkaian konsolidasi dan pembenahan administrasi PNJ yang masih terus berjalan.

Jajaran PNJ Sulawesi Utara juga menaruh harapan agar seluruh proses selanjutnya dapat dilalui sesuai ketentuan yang berlaku, sejalan dengan persiapan dan konsolidasi organisasi menuju agenda politik tahun 2029.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Tenggara : Waktu,Niat,dan Besaran Zakat 2025

Ketua DPD PNJ Sulawesi Utara, Hermin F. Najoan, bersama jajaran pengurus menyambut baik kunjungan Kesbangpol tersebut. Momentum itu sekaligus diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi, koordinasi dan komunikasi kelembagaan di daerah.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen serta dokumentasi bersama di Sekretariat DPD Partai Nusantara Jaya Sulawesi Utara.

Albert Hutagaol
AFJ-News.Online

banner 468x60
Example 120x600