Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Polsek Sukatani Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak hingga Tewas, Terduga Pelaku Diamankan

Avatar photo
13
×

Polsek Sukatani Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak hingga Tewas, Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

BEKASI | AFJ-News.Online — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan seorang remaja berusia 15 tahun meninggal dunia. Terduga pelaku, yang juga masih berusia 15 tahun, diamankan polisi pada Selasa (13/10/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa itu diduga bermula dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan disebut berkaitan dengan tuduhan pengambilan korek api yang memicu ketersinggungan hingga berujung pada tantangan berduel menggunakan senjata tajam.

Korban Mengalami Luka Senjata Tajam

Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga terlibat perkelahian satu lawan satu dengan terduga pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga :  Mobil Disebut Masih Ditahan di Polsek Senaning, Komes Satria Minta Kapolres Sintang Beri Kepastian Hukum

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami tiga luka akibat senjata tajam, termasuk luka terbuka di bagian leher depan serta dua luka di bagian punggung. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Terduga Pelaku Diamankan Delapan Jam Kemudian

Upaya penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukatani membuahkan hasil. Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 08.00 WIB pada hari yang sama di kediamannya di Kampung Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, antara lain dua bilah celurit, satu helm berwarna hitam, pakaian korban dan terduga pelaku, satu tas, serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.

Baca Juga :  Part II: Proyek 'Siluman' Drainase Desa Hasibuan Disorot, Kepala Desa Diduga Kebal Hukum.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dugaan Motif Masih Didalami

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, dugaan motif peristiwa ini berkaitan dengan persoalan pribadi yang berawal dari tuduhan mengenai korek api. Perselisihan tersebut diduga berkembang menjadi tantangan berduel menggunakan senjata tajam.

Polisi juga disebut telah memperoleh tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan terduga pelaku yang akan menjadi bagian dari bahan pendalaman perkara.

Meski demikian, dugaan motif tersebut masih perlu diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Periksa Saksi dan Lanjutkan Penyidikan

Dalam penanganan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Sukatani telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengamankan terduga pelaku, melakukan penggeledahan, serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga :  Konfirmasi Dugaan PETI di Semoncol Belum Dijawab, Sikap Kapolsek Batang Tarang Jadi Sorotan

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), penasihat hukum, dan pekerja sosial mengingat terduga pelaku masih berusia anak. Proses pemberkasan perkara selanjutnya dipersiapkan untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini kembali menjadi perhatian serius terhadap persoalan kekerasan di kalangan remaja, khususnya penggunaan senjata tajam untuk menyelesaikan perselisihan.

Persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pendampingan justru dapat berujung pada hilangnya nyawa. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, serta masyarakat menjadi penting dalam mencegah konflik antarremaja berkembang menjadi tindak kekerasan.

AFJ-News.Online akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan identitas anak, serta informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Affandi – AFJ-News.online

banner 468x60
Example 120x600