Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Pemusnahan barang bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan,Jumlahnya Sangat fantastis.

Avatar photo
155
×

Pemusnahan barang bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan,Jumlahnya Sangat fantastis.

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan hari ini, Rabu (03/11/2025) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025.

Selama periode tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 laporan polisi dengan total 6 tersangka, seluruhnya merupakan laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 75.588,5 gram (tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh delapan koma lima gram).

Baca Juga :  KANTOR DESA PEBENAAN DIDUGA KERAP KOSONG SAAT JAM PELAYANAN, ANGGARAN GEDUNG SERBAGUNA Rp100 JUTA DAN Rp145 JUTA IKUT DISOROT!

Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H , S.I.K M.H melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto S.H M.H menyampaikan bahwa jumlah sabu yang berhasil diamankan ini memiliki potensi besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan, barang bukti sebanyak ini mampu menyelamatkan sekitar 75.000 jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Resmikan Revitalisasi SDN Kedung Dalem 1 & 2, Dirangkaian Dengan Peluncurkan Program “Bang Pendi” dan Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.

Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Asahan dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.

banner 468x60
Example 120x600