LABUHANBATU SELATAN—AFJNewsOnline Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Makmur, Desa Simatahari, Kecamatan Kota Pinang, kian mengkhawatirkan dan seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum. Sayangnya, ketakutan warga di lapangan justru direspon dengan sikap dingin kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan resmi saat dikonfirmasi awak media terkait situasi darurat tersebut. Minggu (23/08/2026)
Sikap diam pimpinan tertinggi Polres Labusel ini menuai kritik pedas dari masyarakat setempat. Warga menilai bungkamnya pihak kepolisian menjadi bukti lemahnya keterbukaan informasi publik dan kurangnya respons cepat terhadap ancaman bahaya narkoba yang sudah menggerogoti lingkungan perkampungan.
Transaksi sabu di lokasi tersebut diduga kuat dikendalikan oleh pengedar berinisial AM alias Amit, yang disinyalir berhubungan langsung dengan bandar besar berinisial E alias Evi. Para pelaku bahkan nekat mengedarkan barang haram tersebut di area perkebunan kelapa sawit tepat di belakang pemukiman warga untuk melayani para pembeli secara terbuka.
Aktivitas haram tersebut memicu tingginya angka kriminalitas di Desa Simatahari. Para pecandu nekat mencuri hasil panen kelapa sawit, menggasak material bangunan, hingga membongkar pintu rumah warga yang masih terpasang demi membeli barang haram.
“Kami sudah benar-benar tidak tenang hidup di sini. Kelapa sawit sering hilang sebelum dipanen, bahan bangunan Raib, bahkan pintu rumah pun nekat dibongkar. Aktivitas di gubuk sawit itu terang-terangan sekali, tapi seperti tidak ada tindakan dari kepolisian. Kami cuma ingin lingkungan kami aman kembali seperti dulu,” ungkap salah seorang warga Simatahari yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan keluarga.
“Lokasi tempat menyabu itu tidak jauh dari polres labusel Kami menantang Kasat Narkoba yang baru, AKP Wilson M. Panjaitan, untuk buktikan kinerjanya. Jangan cuma duduk di kantor, turun langsung dan sergap para pelaku!” tegas CH salah satu tokoh pemuda setempat.
AKBP Rosef Efendi diminta tidak menghindari konfirmasi media dan segera memberikan penjelasan serta langkah konkret Polres Labusel dalam memberantas jaringan narkoba.
AKP Wilson M. Panjaitan ditantang untuk segera mengomandoi personelnya menggerebek transaksi sabu di perkebunan sawit Dusun Makmur
Masyarakat Desa Simatahari kini menanti bukti nyata di lapangan. Jika konfirmasi resmi terus diabaikan dan lapak sabu tetap beroperasi bebas, publik berhak mempertanyakan integritas serta komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Anshori Pohan

















