LABUHANBATU SELATAN | AFJ-News.Online– Keresahan masyarakat Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kian memuncak terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Warga menyoroti sosok pria berinisial “BN” alias Beni, yang diduga kuat berperan sebagai salah satu bandar besar di kawasan Kampung Baru, Pasir Tuntung. Minggu (30/08/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas terlarang yang dijalankan BN disebut-sebut sudah berlangsung lama. Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, BN diduga memiliki sejumlah kaki tangan yang tersebar di beberapa titik di wilayah Desa Pasir Tuntung untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Bebasnya aktivitas tersebut membuat masyarakat menilai BN seolah “kebal hukum”. Tak sedikit warga yang meragukan penegakan hukum di wilayah tersebut karena hingga saat ini yang bersangkutan belum tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
“Peredaran ini sudah bukan rahasia umum lagi. Masyarakat sudah sangat resah dengan dampak narkoba yang merusak generasi muda di kampung kami. Tapi sampai sekarang pelaku seperti tidak takut hukum,” ujar salah seorang warga Pasir Tuntung yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Melihat kondisi yang kian mengkhawatirkan, masyarakat mendesak keras jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan serta Polsek Kota Pinang untuk segera turun tangan. APH diminta melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap sosok yang diduga menjadi penyebar barang haram tersebut tanpa pandang bulu.
Warga berharap APH mampu menunjukkan komitmen dan transparansi dalam merespons aduan masyarakat, guna mengembalikan rasa aman serta membersihkan Desa Pasir Tuntung dari bahaya narkotika.
Anshori Pohan

















