LABUHANBATU SELATAN, AFJNewsOnline — Gerakan Pemuda Desa Tanjung Mulia (GTPM) terus memperketat pengawalan terhadap penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum oleh PT Sungai Barumun Jaya (PT SBJ). Selasa (29/09/2026).
Setelah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Polres Labuhanbatu Selatan, GTPM dijadwalkan memasukkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Labusel pada hari Kamis ini.
Aksi damai mendatang rencananya akan dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni kawasan areal perkebunan PT SBJ dan Kantor Camat setempat. Langkah ini diambil untuk mendesak penghentian operasional lahan tak berizin sekaligus meminta pimpinan wilayah tingkat kecamatan mengambil sikap tegas memihak kepentingan masyarakat serta hukum yang berlaku.
Ketua GTPM, Muhammad Anshori Pohan, menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus dukungan moral agar proses hukum yang sedang berjalan di Satreskrim Polres Labusel tidak melenceng.
“Kami melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Labusel pada Kamis ini. Gelar aksi nantinya akan kami terfokus di dua titik, yaitu areal perkebunan PT SBJ dan Kantor Camat. Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat didengar secara langsung di lapangan dan pemerintah kecamatan ikut bertanggung jawab memantau aktivitas usaha yang diduga ilegal di wilayah hukumnya,” ujar Anshori Pohan.
Tuntutan Utama GTPM dalam Aksi Damai:
Dalam rencana aksi mendatang, GTPM mengusung beberapa poin tuntutan utama yang akan disampaikan secara terbuka:
1. Hentikan Operasional PT SBJ Tanpa HGU:
Mendesak PT SBJ untuk segera menghentikan seluruh aktivitas perkebunan dan produksi di atas lahan yang diduga kuat tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) resmi sampai proses hukum usai.
2. Dukung Penuh Polres Labusel Usut Tuntas Pelanggaran Hukum:
Meminta tim penyidik Satreskrim Polres Labusel bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam membongkar dugaan tindak pidana usaha tanpa izin, indikasi penggelapan pajak pendapatan negara, hingga dugaan pemalsuan dokumen.
3. Sikap Tegas Pemerintah Kecamatan:
Mendesak pihak Kecamatan/Camat untuk tidak membiarkan aktivitas usaha yang terindikasi melanggar aturan di wilayahnya dan secara aktif berkoordinasi dengan instansi terkait demi menyelamatkan aset serta kerugian keuangan negara.
4. Kembalikan Hak Masyarakat dan Kepastian Hukum: Menuntut pemulihan hak-hak warga Desa Tanjung Mulia atas ruang hidup dan keadilan hukum dari praktik penguasaan lahan secara sepihak.
Anshori Pohan menegaskan bahwa seluruh jalannya aksi damai di perkebunan PT SBJ maupun di Kantor Camat akan berlangsung santun, tertib, serta menaati aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Aksi ini murni gerakan moral warga dan pemuda. Kami siap berkolaborasi dan terus menyuplai data pendukung kepada aparat penegak hukum demi terungkapnya kebenaran secara terang benderang,” pungkasnya.
Albert.

















