LABUHANBATU | AFJ-News.online — Persoalan penggunaan identitas kewartawanan kembali menjadi perhatian serius di lingkungan perusahaan pers. Kali ini, pemilik media AFJ-News.online, Albert Hutagaol, menyampaikan klarifikasi tegas terkait beredarnya dokumentasi sejumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) pers, termasuk dua kartu yang mencantumkan identitas media AFJ-News.online dengan foto perempuan.
Albert menegaskan bahwa kedua perempuan yang fotonya tercantum pada kartu tersebut bukan merupakan anggota wartawan yang diakui dalam struktur keredaksian media miliknya.
“Mereka berdua tidak anggota saya,” tegas Albert Hutagaol.
Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya apabila terdapat pihak yang memperkenalkan diri, melakukan kegiatan jurnalistik, atau menjalin hubungan dengan instansi menggunakan nama AFJ-News.online tanpa kewenangan dari perusahaan.
Albert memandang bahwa identitas perusahaan pers merupakan bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki hubungan resmi dengan redaksi.
Pemilik Media Tegaskan Keabsahan Identitas Harus Dapat Diverifikasi
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan dituntut menjunjung tinggi profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
Penggunaan nama perusahaan pers tidak dapat dilepaskan dari kepastian mengenai hubungan seseorang dengan organisasi atau perusahaan media yang bersangkutan.
Karena itu, Albert menekankan pentingnya verifikasi apabila terdapat individu yang mengaku mewakili AFJ-News.online.
Kartu identitas yang mencantumkan nama maupun lambang suatu media tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pemegangnya memperoleh penugasan resmi dari perusahaan tersebut.
Penegasan ini sekaligus menjadi pemberitahuan kepada instansi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, lembaga swasta, dan masyarakat agar tidak hanya berpedoman pada kartu identitas yang diperlihatkan seseorang tanpa melakukan konfirmasi apabila keabsahannya diragukan.
Dua KTA Bergambar Perempuan Menjadi Perhatian Pemilik Media
Berdasarkan dokumentasi foto yang diterima, terlihat sejumlah kartu identitas dari beberapa media yang disusun secara berjejer.
Di antara kartu-kartu tersebut terdapat dua kartu beridentitas AFJ-News.online yang menampilkan foto perempuan.
Albert menyatakan kedua perempuan dalam dokumentasi tersebut tidak termasuk anggota wartawan media yang berada di bawah kepemilikannya.
Namun demikian, asal penerbitan kedua kartu, pihak yang membuatnya, serta tujuan penggunaan kartu tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Karena itu, persoalan ini belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana pemalsuan sebelum terdapat bukti yang memadai dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Klarifikasi pemilik media ini secara khusus menyangkut status keanggotaan dan kewenangan mewakili AFJ-News.online, bukan merupakan penetapan kesalahan pidana terhadap individu tertentu.
Menjaga Marwah Pers dari Penyalahgunaan Identitas
Profesi wartawan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan demokrasi karena menjalankan fungsi pencarian, pengolahan, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kepercayaan publik merupakan salah satu modal utama perusahaan pers dalam melaksanakan fungsi tersebut.
Oleh karena itu, penggunaan identitas suatu perusahaan media harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun etika jurnalistik.
Apabila ditemukan dugaan pencatutan nama perusahaan pers, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui klarifikasi, pemeriksaan dokumen, dan pengumpulan bukti secara objektif.
Langkah tersebut penting untuk melindungi nama baik media, kepentingan masyarakat, sekaligus hak pihak-pihak yang identitasnya tercantum dalam dokumen.
Imbauan Serupa Disampaikan Media Liputan KPK di Kalimantan Barat
Perhatian terhadap keabsahan identitas kewartawanan juga muncul dalam pemberitaan media Liputan KPK.com yang diterbitkan pada 13 Oktober 2026.
Dalam pemberitaan berjudul “Imbauan Resmi Kaperwil Kalimantan Barat Media Liputan KPK.com Terkait Dugaan KTA Wartawan Palsu”, Kepala Perwakilan Wilayah Kalimantan Barat media tersebut, Mulyadi, mengingatkan masyarakat agar memeriksa identitas pihak yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan verifikasi melalui redaksi.
Imbauan itu menekankan pentingnya memastikan bahwa identitas dan kewenangan seseorang benar-benar diakui perusahaan media yang namanya digunakan.
Pemberitaan tersebut merupakan persoalan terpisah mengenai identitas media Liputan KPK.com dan bukan merupakan pembuktian terhadap status kedua kartu AFJ-News.online yang kini diklarifikasi Albert Hutagaol.
Meski demikian, kedua persoalan menegaskan pentingnya verifikasi identitas untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi penyalahgunaan nama perusahaan pers.
Instansi dan Masyarakat Diminta Mengonfirmasi Identitas Wartawan
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat dan instansi yang menerima kunjungan seseorang dengan mengatasnamakan AFJ-News.online diimbau melakukan konfirmasi kepada pengelola media apabila menemukan keraguan terhadap identitas atau kewenangan yang ditunjukkan.
Verifikasi dapat dilakukan dengan meminta identitas yang jelas, memastikan hubungan dengan perusahaan media, serta memeriksa surat penugasan apabila diperlukan.
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen atau tindakan yang merugikan pihak lain, informasi dan bukti terkait dapat disampaikan kepada perusahaan media maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pihak-pihak yang namanya atau fotonya tercantum dalam dokumentasi tersebut tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai asal-usul dan status dokumen yang mereka miliki.
Albert Hutagaol: Nama Baik Perusahaan Pers Harus Dilindungi
Klarifikasi yang disampaikan Albert Hutagaol merupakan penegasan mengenai batas kewenangan individu dalam mengatasnamakan perusahaan media.
Ia menyatakan bahwa dua perempuan dalam dokumentasi KTA tersebut bukan anggota AFJ-News.online sebagaimana yang diketahuinya selaku pemilik media.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh pihak agar tidak terjadi kesalahan dalam mengidentifikasi wartawan yang benar-benar memiliki hubungan dan kewenangan resmi dari perusahaan.
Perusahaan pers memiliki tanggung jawab menjaga kredibilitas lembaganya, sementara setiap orang yang menjalankan kegiatan jurnalistik berkewajiban menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan profesionalisme.
Sebab, kebebasan pers bukan berarti kebebasan menggunakan identitas perusahaan media tanpa dasar kewenangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepercayaan masyarakat terhadap pers harus dibangun melalui keterbukaan, integritas, dan tanggung jawab, bukan semata-mata melalui kartu identitas atau atribut kewartawanan.
Melalui klarifikasi ini, Albert Hutagaol menegaskan kembali bahwa kedua perempuan yang tercantum pada dua kartu dimaksud tidak diakui sebagai anggota wartawan AFJ-News.online.
Redaksi juga membuka ruang bagi penyampaian bukti maupun penjelasan dari pihak terkait guna memastikan duduk persoalan secara objektif.
AFJ-News.online — AKTUAL • FAKTUAL • JURNALISTIK

















