KARIMUN | AFJ-News.online — Menjaga keamanan bukan sekadar menunggu terjadinya tindak kejahatan, melainkan membutuhkan kehadiran aparat penegak hukum yang mampu melakukan langkah pencegahan sejak dini. Komitmen tersebut diwujudkan jajaran Polsek Kundur, Polres Karimun, Kepulauan Riau, melalui pelaksanaan Patroli Siaga Reserse (PAGAR) di sejumlah titik wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) malam itu difokuskan di kawasan Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur. Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan melibatkan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kundur.
Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kundur, IPDA Denny Saputra, S.E., personel kepolisian melakukan pemantauan secara bergerak atau mobile sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Langkah preventif tersebut dimaksudkan untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas, mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan rasa aman warga, khususnya pada malam hari.
Polisi Hadir Sebagai Pelindung Masyarakat
Patroli PAGAR tidak semata-mata diarahkan pada pengawasan situasi keamanan. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pendekatan humanis antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui patroli dialogis, petugas mengingatkan warga agar tidak mengabaikan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
IPDA Denny Saputra menegaskan bahwa kewaspadaan bersama menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar IPDA Denny Saputra sebagaimana disampaikan dalam keterangan Humas Polres Karimun, Rabu (21/10/2026).
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan upaya pencegahan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan patroli aparat, tetapi juga memerlukan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat.
Kapolsek Kundur: Keamanan Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, Kapolsek Kundur, AKP Sarianto, S.H., mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi berbagai aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras.
Menurutnya, ketertiban lingkungan akan lebih mudah dipertahankan apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga diri, keluarga, serta lingkungan tempat tinggalnya.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Jika menemukan gangguan keamanan, segera hubungi Layanan Kepolisian 110,” imbau AKP Sarianto.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa komunikasi antara warga dan kepolisian merupakan salah satu faktor penting dalam mempercepat respons terhadap laporan gangguan keamanan.
Dengan adanya saluran pengaduan melalui layanan kepolisian 110, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
Perkuat Pencegahan Kriminalitas Melalui Patroli Malam
Pelaksanaan Patroli Siaga Reserse merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kundur.
Kehadiran personel Reskrim di lapangan diharapkan dapat menekan peluang tindak kejahatan sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan partisipasi warga sebagai elemen penting dalam upaya menjaga keamanan.
Berdasarkan laporan Humas Polres Karimun, selama kegiatan patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah yang dipantau terpantau aman serta kondusif.
Kendati demikian, upaya menjaga keamanan lingkungan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan patroli semata, tetapi terus diperkuat melalui pengawasan, komunikasi, dan tindakan pencegahan yang berkesinambungan.
Sebab, keamanan yang sesungguhnya bukan hanya ditandai dengan tidak adanya tindak kejahatan, tetapi juga tumbuhnya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian.
Reporter: Antoni
Redaksi: AFJ-News.online
Sumber informasi: Siaran Pers Sihumas Polres Karimun Nomor 177/X/HUM.6.1.1./2026, tanggal 21 Oktober 2026.

















