LABUHANBATU SELATAN— AFJNewsOnline Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, khususnya di Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, kian meresahkan warga. Praktik bisnis haram ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial HMZ alias Hamzah, yang mempekerjakan rekannya berinisial SHL alias Soleh sebagai pengedar langsung di lapangan. Senin (24/08/2026)
Ironisnya, aktivitas ilegal yang dijalankan HMZ dan SHL ini disinyalir berlangsung tidak jauh dari Markas Polsek Kampung Rakyat. Lokasi transaksi yang dekat dengan kantor kepolisian tersebut memicu sorotan tajam dan kekhawatiran mendalam dari masyarakat sekitar.
“Aktivitas mereka sudah sangat meresahkan dan mengancam masa depan para pemuda di desa ini. Sangat disayangkan bisnis haram tersebut justru beroperasi tidak jauh dari kantor polisi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya demi alasan keselamatan.
Warga dan tokoh masyarakat Desa Pekan Tolan secara tegas mendesak jajaran Polsek Kampung Rakyat serta Polres Labuhanbatu Selatan untuk segera mengambil tindakan konkrit. Aksi nyata berupa penangkapan terhadap HMZ dan SHL sangat diharapkan guna memberikan efek jera dan menghentikan mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak tutup mata dan segera merespons keresahan ini dengan melakukan penggerebekan serta penegakan hukum yang transparan dan profesional demi menjaga kondusivitas wilayah Pekan Tolan.
Anshori Pohan

















